Kemarin, Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus Merah Putih yang Dipimpin Ferdy Sambo

- 12 Agustus 2022, 09:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022. Dedi mengatakan, Kapolri resmi membubarkan Satgasus Polri yang selama ini dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022. Dedi mengatakan, Kapolri resmi membubarkan Satgasus Polri yang selama ini dipimpin oleh Ferdy Sambo. /YouTube.com/Divisi Humas Polri/

ZONABANTEN.com - Kemarin, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 11 Agustus 2022, secara resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang dipimpin oleh Ferdy Sambo dari instansi Polri.

Mengutip dari ANTARA pada Jumat, 12 Agustus 2022, berikut adalah petikan wawancara mengenai status Satgasus di instansi Polri, yang sebelumnya dipimpin oleh Ferdy Sambo.

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," jelas Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, pada Kamis malam, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo Kemarin, Polri Sebut Bahwa FS Marah Setelah Laporan dari Istri

Dedi Prasetyo menerangkan bahwa pembubaran Satgasus Merah Putih yang terakhir dipimpin oleh Ferdy Sambo adalah karena posisi jabatan non-struktural itu tidak diperlukan lagi.

Satgasus Merah Putih sebelumnya adalah bagian dari Polri dan terakhir dipimpin oleh Ferdy Sambo, sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Satgasus Merah Putih didirikan oleh Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian pada 2019 silam.

Pembentukan Satgasus ini didasari atas surat perintah (sprin) berkode Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 bertanggalkan 6 Maret 2019.

Satgasus Merah Putih memiliki beberapa tugas dan fungsi, di antaranya adalah menggelar penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana yang menjadi perhatian khusus pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1057: Momonosuke Kejar Bajak Laut Topi Jerami, Ini Alasannya

Selain itu, Satgasus Merah Putih juga bertugas untuk menangani upaya hukum dalam kasus narkotika, psikotropika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, maupun kasus ITE.

Ferdy Sambo tercatat menjadi Kepala Satgasus (Kasatgasus) Merah Putih pada 20 Mei 2020, berdasarkan Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Pada saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah ini berlaku terhitung mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Dua Bulan Jadi Ayah Ibu, Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Kembali Bawa Kabar Baik!

Namun, sejak terungkap fakta baru kasus tewasnya Brigadir J dan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, status dari Satgasus Merah Putih oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi dibubarkan kemarin.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah