Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin Bukan Pesantren, Kemenag: Tidak Terdaftar

- 9 Agustus 2022, 15:00 WIB
Padepokan Nur Dzat Gus Samsudin Bukan Pesantren
Padepokan Nur Dzat Gus Samsudin Bukan Pesantren /Tangkap layar kolase Instagram/@marchelradhival1/@gus_samsudin_jadab/


ZONABANTEN.com - Padepokan milik sosok pencetus ilmu Kulhugeni, Gus Samsudin yang berlokasi di Blitar, Jawa Timur ditutup usai digeruduk warga pada Minggu, 31 Juli 2022 silam.

Massa yang merupakan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar tersebut berkumpul memaksa penutupan padepokan. Hal itu diduga imbas dari ilmu Gus Samsudin dibongkar oleh sosok Pesulap Merah hingga viral.

Terbaru, Subdit Pendidikan Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) menerangkan, bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsuddin Jadab atau yang dikenal dengan Gus Samsudin di Blitar bukan merupakan pondok pesantren.

Baca Juga: RESMI! Witan Sulaeman Susul Egy Maulana Vikri Lanjutkan Karier di Eropa, Gabung AS Trencin di Liga Slovakia

Kemenag menegaskan tempat tersebut juga tidak terdaftar di Kemenag.

"Tidak menyebut Padepokan Nur Dzat Sejati dengan sebutan pesantren, disebabkan tidak terdaftar di Kemenag. Serta tidak sesuai dengan model atau pola pendidikan pesantren," terang Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kemenag pun menegaskan Padepokan Nur Dzat Sejati tidak memiliki status sebagai pesantren.

Hal itu disebabkan tidak sesuai dengan Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020.

Padahal, Kemenag telah menetapkan syarat pendirian pesantren berupa Arkanul Ma’had (kiai, santri mukim, asrama, masjid/musala, dan kajian kitab kuning) serta Ruhul Ma’had (jiwa pesantren) serta ketentuan penyelenggaraan pesantren.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Ansan Greeners di Bulan Agustus, Asnawi Mangkualam Terus Tunjukkan Performa Impresif

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x