Masih Ada Kesempatan! Klik ‘Gabung Gelombang’ untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, Berikut Langkahnya

- 8 Agustus 2022, 14:40 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja gelombang 40 telah hadir pada Minggu, 7 Agustus 2022, setelah diumumkannya hasil seleksi gelombang 39.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Informasi terkait dibukanya Kartu Prakerja gelombang 40 sendiri dibagikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui unggahan dari Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id.

Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA!

Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk ikut seleksi gelombang 40,” tulis pihak Kartu Prakerja pada caption unggahan Instagram-nya pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Masyarakat Sudah Bisa Gabung Kartu Prakerja Gelombang 40! Penuhi Syarat dan Buat Akunnya Sebelum Mendaftar

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40:

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Uranus, Planet Paling Dingin dengan Arah Rotasi yang Berlawanan

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan  password.

3. Klik ‘Daftar’.

Baca Juga: Tradisi Unik Perayaan Valentine di 10 Negara Berikut, Ada yang Memberikan ‘Babi’ 

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 40 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

Baca Juga: Gak Bakal Gagal, Ikuti 4 Langkah Ini Supaya Verifikasi Wajah Kartu Prakerja Berhasil, Cek Kondisi Fisik KTP 

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo 19 Juni 2022: Ikuti Kata Hati dan Pertahankan Harga Dirimu 

8. Upload foto KTP. 

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah