Masyarakat Sudah Bisa Gabung Kartu Prakerja Gelombang 40! Penuhi Syarat dan Buat Akunnya Sebelum Mendaftar

- 7 Agustus 2022, 14:02 WIB
Cara membuat akun Prakerja beserta syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40
Cara membuat akun Prakerja beserta syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40 /@prakerja.go.id/Instagram

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, maka segera kunjungi laman prakerja.go.id untuk mendaftar akun Kartu Prakerja dengan cara berikut:

1. Kunjungi website www.prakerja.go.id.

hari bidaBaca Juga: Peringati Hari Bidan Sedunia 2022 dengan Membagikan 10 Ucapan Berikut di Media Sosial

2. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

3. Klik ‘Daftar’.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah