Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah  DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 6 Agustus 2022  

- 6 Agustus 2022, 07:50 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta /Instagram - simonlineid

Pelayanan SIM Keliling di wilayah  DKI Jakarta ini dapat dilaksanakan jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis sebelum dilakukan permohonan, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Biaya perpanjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga: Update Harga HP iPhone Terbaru 6 Agustus 2022: Ada iPhone 11, iPhone 12 Pro, iPhone 13 Pro, iPhone 3 SE

Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di wilayah  DKI Jakarta hari ini, Sabtu 6 Agustus 2022.

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***

 

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x