Kartu Prakerja Gelombang 39 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftar Akunnya Terlebih Dahulu Sebelum Gabung

- 29 Juli 2022, 15:45 WIB
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 39
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 39 /@prakerja.go.id/Instagram

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kenali Sejarah Penemuan Karamel Melalui National Caramel Day

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, maka segera kunjungi laman prakerja.go.id untuk mendaftar akun Kartu Prakerja dengan cara berikut:

1. Kunjungi website www.prakerja.go.id.

2. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Verifikasi email.

5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email.

Baca Juga: Kesal karena Pengisian Alamat Selalu Salah Saat Daftar Kartu Prakerja? Caoba 5 Tips Ini untuk Mengatasinya

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x