12 Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster di Kabupaten Bekasi Hari Ini 7 Juli 2022

- 7 Juli 2022, 11:44 WIB
Vaksin booster di Kabupaten Bekasi dapat diperoleh di 12 lokasi
Vaksin booster di Kabupaten Bekasi dapat diperoleh di 12 lokasi /PIXABAY - mufidpwt

ZONABANTEN.com - Vaksin tahap ke tiga atau vaksin booster sangat diperlukan untuk menangkal virus Covid-19.

Apalagi Presiden Jokowi memperkirakan kasus COVID19 akan naik lagi pekan depan. Maka dari itu mendapatkan vaksin booster sangat diperlukan saat ini.

Di Kabupaten Bekasi sendiri, cara memperoleh vaksin booster tidaklah sulit. Setidaknya ada 12 lokasi yang melayani vaksinasi tahap ketiga ini.

Baca Juga: 62 Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster di Jakarta Barat Hari Ini 7 Juli 2022

Vaksin booster di Kabupaten Bekasi diberikan untuk masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu telah berusia 18 tahun, berjarak minimal 3 bulan dari penerimaan vaksin primer, dan memiliki e-ticket vaksin booster.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah 12 lokasi dan jadwal pelayanan vaksinasi Booster di Kabupaten Bekasi.

  1. Puskesmas Waluya  (08.00-10.00 WIB)
  2. Puskesmas Setiamulya (10.00-12.00 WIB) -Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
  3. PUSTU Setia Asih (09.00-12.00 WIB)
  4. UPTD Puskesmas Tambelang Gedung Baru Lantai 2 (08.00-11.30 WIB)

Baca Juga: Link, Jadwal, Cara Hingga Tahapan Daftar Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2

  1. UPTD Puskesmas Banjarsari (08.00-12.00 WIB)
  2. Puskesmas Muara Gembong (09.00-11.00 WIB)
  3. Puskesmas Bahagia  (08.00 WIB sampai selesai)
  4. Puskesmas Mekarmukti Cikarang Utama (08.00 WIB sampai dengan selesai)

Baca Juga: Hari Bersejarah Debut Pratama Arhan untuk Tokyo Verdy Berakhir Manis, Tunjukkan Lemparan Super, dan...

  1. Puskesmas Karang Bahagia (08.00-11.00 WIB dan 14.30-19.00 WIB)
  2. RW 01 Kelurahan Wanasari (08.00-09.00 WIB)
  3. Puskesmas Cibatu Cikarang Selatan (08.30-11.00 WIB)
  4. UPTD Puskesmas Sukamahi Cikarang Pusat (08.00 WIB sampai dengan selesai)

Untuk menerima vaksin booster, calon penerima vaksin diharapkan untuk membawa KTP/KK, sertifikat vaksin tahap 1 dan 2, serta e-ticket vaksin booster.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Cianjurpedia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x