1. Datangi toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat
2. Pindai QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi
3. Perlihatkan hasil pemindaian pada pengecer
4. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, diizinkan untuk membeli minyak goreng curah
5. Namun jika warnanya merah maka tidak bisa membeli minyak goreng curah dengan harga murah
Sedang bagi masyarakat yang belum atau tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, bisa menunjukkan KTP untuk membeli minyak goreng curah. Berikut langkahnya.
1. Tunjukkan KTP pada pengecer
2. Pengecer akan mencatat NIK