ZONABANTEN.com- Carding adalah sebuah tindakan kejahatan dengan melakukan transaksi atau belanja menggunakan kartu atau nomor orang lain.
Para pelaku Carding biasanya mendapatkan data-data tersebut secara illegal.
Carding merupakan tindakan kejahatan yang dapat merugikan orang lain dengan cara tersembunyi.
Jenis-jenis Carding yang wajib kamu ketahui sebagai berikut:
Baca Juga: Sejarah Jersey Sepak Bola
1. Penyalahgunaan kartu
2. Wiretapping
Pelaku menggunakan penyadapan untuk memperoleh informasi pribadi korban.
3. Phishing