4. Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
Baca Juga: Ada Fitur Baru di Kartu Prakerja, Cari Pelatihan Sesuai Minat Jadi Lebih Mudah
5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
7. Klik ‘Buat Akun Baru’.
8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.
9. Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.
10. Pilih ‘Daftar Usulan’.
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Kartu Prakerja Gelombang 25 Segera Dibuka, Perhatikan Syarat-syarat Berikut
11. Klik ‘Tambah Usulan’.