ZONABANTEN.com – Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 24 sudah disampaikan pada 28 Maret 2022 melalui dashboard setiap peserta.
Mengetahui itu, sudah banyak masyarakat yang menanti-nanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25.
Namun, sebelum mengetahui dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 25, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:
Baca Juga: 6 Tradisi Unik Menyambut Ramadhan di Beberapa Daerah di Indonesia, Ada Mandi Perasan Air Jeruk Nipis
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.