Sementara jumlah ODP 41.639 orang dan PDP sebanyak 13.574 orang.
Baca Juga: Pesawat Tempur TNI AU Jatuh Di Kampar, Riau, Pilot Selamat
Baca Juga: Lettu Cpn Vira Yudha, Salah Satu Korban Kecelakaan Helikopter MI-17 Penerbad Meninggal Dunia
Selain mengumumkan perkembangan kasus Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 juga mengingatkan pelaksanaan Surat Edaran No. 8 Tahun 2020 mengenai himbauan jam kerja pegawai, khususnya di jabodetabek terkait menjaga jarak, pada saat penerapan new normal mulai Senin 15 Juni 2020.
Pemerintah meminta para pemberi kerja untuk mengatur jam kerja pegawai menjadi 2 shift dengan jeda minimal 3 jam khususnya di wilayah jabodetabek.
Diharapkan dengan adanya pembagian jam kerja dapat mengurangi lonjakan penumpang di jam tertentu dan ada keseimbangan antara kapasitas kendaraan umum dengan jumlah penumpang.
***