4. Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
7. Klik ‘Buat Akun Baru’.
8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.
9. Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.
10. Pilih ‘Daftar Usulan’.
11. Klik ‘Tambah Usulan’.
Baca Juga: Emma Raducanu Sukses Raih Kemenangan Pertama di French Open 2022
Anda bisa daftar untuk diri sendiri, keluarga, atau masyarakat lain yang ingin mendaftar.