4. Data hasil musyawarah desa disampaikan kepada walikota atau bupati melalui camat.
5. Walikota atau bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.
6. Menteri Sosial menetapkan DTKS.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Ketahui 4 Laman Resminya dan Daftar Hanya di Website Ini
Lain halnya jika Anda sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya, maka tinggal cek nama Anda, apakah sudah terdaftar pada bansos PBI melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut tahapan untuk memeriksa nama yang menerima bansos PBI 2022:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi
3. Pilih kabupaten/kota
4. Pilih kecamatan