Bansos PBI 2022 Masih Terus Dicairkan, Sudah Terdaftarkah Nama Anda di DTKS? Cek dengan Cara Berikut

- 22 Mei 2022, 11:37 WIB
Bansos PBI 2022 sudah bisa dicairkan, cek namamu dalam DTKS/Ilustrasi dari Mufid Majnun/Unsplash
Bansos PBI 2022 sudah bisa dicairkan, cek namamu dalam DTKS/Ilustrasi dari Mufid Majnun/Unsplash /

ZONABANTEN.com – Bansos Penerima Bantuan Iuran atau PBI 2022 masih terus dicairkan.

PBI merupakan salah satu program Kementerian Sosial yang diberikan pada masa pandemi.

PBI ditujukan untuk warga miskin yang terdata oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Sumber dananya sendiri berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat.

Bagi penerima PBI, diwajibkan memiliki NIK yang sesuai dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 30 Akan Ditutup? Ini Dia Tanggal Estimasinya, Simak Penjelasannya Berikut

Supaya bisa mendapatkan dana bansos PBI, nama Anda harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut laman pusdatin.kemensos.go.id, adapun alur pendaftaran fakir miskin dalam DTKS adalah sebagai berikut:

1. Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK.

2. Kepala Desa melaksanakan musyawarah desa.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pusdatin Kesos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x