ZONABANTEN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 sudah resmi dibuka pada Sabtu, 21 Mei 2022.
Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 30, pastikan telah memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Ketahui 4 Laman Resminya dan Daftar Hanya di Website Ini
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Setelah dipastikan sudah memenuhi semua syarat, masyarakat bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja gelombang 30 sebelum ditutup.
Kalau begitu, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 ditutup?
Jika melihat berdasarkan pada gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 akan ditutup 3-5 hari setelah pembukaan gelombang.
Baca Juga: Gabung Kartu Prakerja Gelombang 30 di Link Ini, Ikuti Langkahnya Sebelum Ditutup
Jika Kartu Prakerja gelombang 30 dibuka pada tanggal 21 Mei 2022, maka pendaftaran akan ditutup sekitar tanggal 22-28 Mei 2022.
Meski begitu, jadwal tersebut masih perkiraan, berkaca dari pola Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 bisa saja lebih cepat atau lebih lama dari estimasi.
Pengumuman ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 nantinya akan disampaikan melalui media sosial Kartu Prakerja di Instagram ataupun Facebook.
Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 30 maka bisa lanjut untuk ke tahap selanjutnya, yaitu pelatihan.
Demikian informasi terkait estimasi penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30.***