Teng! Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Ditutup!

- 17 Mei 2022, 07:35 WIB
Gelombang 29 Telah Dibuka, Simak Link, Syarat dan Cara Daftar Prakerja
Gelombang 29 Telah Dibuka, Simak Link, Syarat dan Cara Daftar Prakerja /Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Pratama Arhan Siap Debut, Elkan Baggott Diizinkan Gabung Timnas, Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman Moncer

Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah dipastikan sudah memenuhi semua syarat, masyarakat bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 sebelum ditutup.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Bukan Marko Simic Striker yang akan Bergabung Arema FC, Persis Datangkan Gavin Kwan

Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 28 maka bisa lanjut untuk ke tahap selanjutnya, yaitu pelatihan.

Demikian informasi terkait estimasi penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28.

Untuk info selanjutnya terkait Program Kartu Prakerja, masyarakat bisa memantaunya melalui akun resmi Facebook dan Instagram Kartu Prakerja atau halaman dashboard akun Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x