Kartu Prakerja Gelombang 28 Segera Tutup! Ini Estimasi Waktunya

- 10 Mei 2022, 22:41 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Sudah Dibuka, Berikut Bocoran Jadwal Penutupannya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Sudah Dibuka, Berikut Bocoran Jadwal Penutupannya /

Warga Negara Indonesia (WNI).

Berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: KKN di Desa Penari Merupakan Cerita Nyata, Ternyata Ini Lokasinya!

Setelah dipastikan sudah memenuhi semua syarat, masyarakat bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 sebelum ditutup.

Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 28 maka bisa lanjut untuk ke tahap selanjutnya, yaitu pelatihan.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x