Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Ini Tips agar Kamu Lolos

- 10 Mei 2022, 22:15 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Ini Tips agar Kamu Lolos
Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Ini Tips agar Kamu Lolos /Prakerja

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika kamu telah memenuhi 6 persyaratan di atas, maka kita beralih pada tips kedua.

Tips kedua, pastikan kamu mempunyai akun prakerja.

Baca Juga: WOW, Hoodie Louis Vuitton yang Dipakai V BTS Ludes Terjual di 37 Negara dalam Waktu 2 Menit!

Jika kamu belum punya akun, berikut merupakan langkah yang bisa kamu lakukan untuk membuat akun prakerja.

1. Kunjungi laman prakerja di www.prakerja.go.id melalui HP atau Komputer

2. Lalu masukkan email kamu

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah