5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
Baca Juga: Cairkan Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 di Kantor Pos, Simak Jadwal dan Alur Pengambilannya
7. Klik ‘Buat Akun Baru’.
8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.
9. Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.
10. Pilih ‘Daftar Usulan’.
11. Klik ‘Tambah Usulan’.
Anda bisa daftar untuk diri sendiri, keluarga, atau masyarakat lain yang ingin mendaftar.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Sudah Dibuka, Berikut Bocoran Jadwal Penutupannya