Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Penuhi Syarat dan Segera Buat Akunnya dengan Cara Berikut

- 9 Mei 2022, 14:04 WIB
Cara membuat akun Prakerja beserta syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28.
Cara membuat akun Prakerja beserta syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28. /Instagram.com/@prakerja.go.id

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja gelombang 28 telah dibuka pada Senin, 9 Mei 2022.

Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 tersebut dibagikan oleh Pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

“Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya!" tulis Pihak Kartu Prakerja dalam unggahannya pada Senin, 9 Mei 2022.

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 cukup mudah, calon peserta bisa membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu di laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Ada Chaehyun Kep1er, Inilah 5 Mantan Trainee SM Entertainment yang Sukses Berkarir di Agensi Barunya

Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal dan Ketentuan Pelaksanaannya bagi Muslimah yang Memiliki Hutang Puasa Ramadhan

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, maka segera kunjungi laman prakerja.go.id untuk mendaftar akun Kartu Prakerja dengan cara berikut:

1. Kunjungi website www.prakerja.go.id.

2. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Verifikasi email.

5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email.

Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Sampai Kapan Aroma Parfum Bisa Bertahan? Simak Faktor dan Tanda-tanda Wewangian Sudah Tidak Layak Digunakan

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

Baca Juga: Tuai Kontroversi Pasangan LGBT Ragil Tampil di Youtube Deddy Corbuzier, Netizen: Tanda-tanda Kiamat Nih!

8. Upload foto KTP.

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah