Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Penuhi Syarat dan Segera Buat Akunnya dengan Cara Berikut

- 9 Mei 2022, 14:04 WIB
Cara membuat akun Prakerja beserta syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28.
Cara membuat akun Prakerja beserta syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28. /Instagram.com/@prakerja.go.id

5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email.

Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Sampai Kapan Aroma Parfum Bisa Bertahan? Simak Faktor dan Tanda-tanda Wewangian Sudah Tidak Layak Digunakan

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah