Hasil Skrining Belum Jadi Syarat Nikah, Pemerintah Gencarkan Campaign Zero Kelahiran Thalassemia Mayor

- 9 Mei 2022, 11:06 WIB
Hasil Skrining Belum Jadi Syarat Nikah, Pemerintah Gencarkan Campaign Zero Kelahiran Thalassemia Mayo.r
Hasil Skrining Belum Jadi Syarat Nikah, Pemerintah Gencarkan Campaign Zero Kelahiran Thalassemia Mayo.r /Pexels/Edward Jenner

Baca Juga: V BTS Jadi Pria Tampan di Dunia! Ini 30 Pemenang Penghargaan ‘Most Handsome and Beautiful in the World’ 2022

Pasalnya, saat ini di Indonesia belum ada peraturan yang menjadikan surat hasil skrining thalassemia menjadi syarat pernikahan seperti yang dilakukan di negara lain.

“Kalau sudah terlanjur suka sama suka, sebaiknya merencanakan keturunannya atau menjalani pilihan adopsi anak,” tutur Arianie.

Deteksi dini mulai bisa dilakukan pada anak usia sekolah karena jarak menjelang menikah masih jauh.

Puskesmas/ laboratorium jadi salah satu faskes yang dituju untuk melakukan pemeriksaan darah pada anggota keluarga penyandang thalassemia sebagai upaya deteksi dini.

“Mereka yang harus kita berikan informasi untuk sedapat mungkin mencegah perkawinan sesama pembawa sifat. Kalau (uji coba) berhasil akan terus dikembangkan di seluruh tanah air, sehingga kita punya satu acuan yang sudah baik untuk melakukan upaya penanggulangan thalassemia,” ucap Arianie.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp2,5 Juta dari Pemerintah! Begini Caranya

Selain deteksi dini, pemerintah juga menggencarkan campaign/ promosi kesehatan dan penanganan kasus thalassemia.

Campaign yang digencarkan bertema “Zero Kelahiran Thalassemia Mayor” dengan tujuan memberikan informasi terkini cara mencegah dan mengobati thalassemia pada masyarakat.

Pasalnya, banyak masyarakat yang masih awam dengan thalassemia sehingga campaign tersebut sangat penting sebagai wawasan baru bagi mereka untuk lebih waspada.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah