Sebelum Gabung Kartu Prakerja Gelombang 28, Ketahui 3 Hal Penting Ini, Pastikan Anda Salah Satu Targetnya

- 3 Mei 2022, 14:14 WIB
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28/Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instagram
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28/Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instagram /

ZONABANTEN.com – Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 27 telah diumumkan pada akhir April 2022 lalu. Itu artinya, gelombang 28 akan segera hadir.

Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28, penting bagi calon peserta untuk mengetahui hal-hal penting berikut supaya lolos seleksi.

Lantas, apa saja yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 27?

Pertama, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 27 Tak Kunjung Dapat Insentif? Berikut 5 Faktor Penyebabnya

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan penerima bansos pemerintah lainnya selama pandemi Covid-19

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka langkah kedua yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 adalah, pastikan profesi Anda bukanlah salah satu dari:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPRD

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit TNI

Baca Juga: Cara Memilih Pelatihan Kartu Prakerja yang Diminati, Cukup Gunakan Fitur ‘Cari Pelatihan'

- Anggota Polri

- Kepala dan perangkat Desa

- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

Terakhir, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28, pastikan juga Anda adalah salah satu target pemerintah sebagai penerima program ini. Sasarannya antara lain:

- Orang yang sedang mencari kerja

- Pekerja atau buruh yang kena PHK

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Misalnya, pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Kapan Dibuka? Catat Syarat dan Tanggal Estimasinya

- Pelaku UMKM

Nah, jika sudah memenuhi semua kriteria tersebut, maka calon peserta bisa menyiapkan diri dari sekarang untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 melalui website prakerja.go.id.***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah