Mengenal Sejarah Tradisi THR, Bermula dari Protes Para Pegawai Swasta

- 1 Mei 2022, 13:10 WIB
Awal mula tradisi THR di Indonesia yang sudah ada sejak tahun 1951.
Awal mula tradisi THR di Indonesia yang sudah ada sejak tahun 1951. /Unsplash/Mufid Majnun

ZONABANTEN.com - Selain baju baru, lebaran Idul Fitri juga identik dengan Tunjangan Hari Raya atau THR.

THR ini uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya menjelang lebaran, di luar dari gaji yang rutin diberikan.

Namun, biasanya THR ini juga seringkali diberikan oleh orang yang lebih tua kepada yang lebih muda. Di Indonesia, THR seakan sudah menjadi tradisi tersendiri saat Hari Raya Idul Fitri.

Namun, apakah kalian pernah bertanya-tanya, bagaimana tradisi THR saat lebaran ini bermula?

Baca Juga: Cara Memilih Pelatihan Kartu Prakerja yang Diminati, Cukup Gunakan Fitur ‘Cari Pelatihan'

Seperti yang dilansir dari GalamediaNews.com, sejarah tradisi THR ini bermula pada tahun 1951-1952.

Awalnya, THR hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). THR ini diperkenalkan oleh perdana menteri dari Masyumi dan Soekiman Wijosandjojo.

Setelah itu, pekerja swasta diberikan ketetapan THR oleh perusahaan terikat.

Ada satu tujuan penting terkait pemberian THR, yakni meningkatkan kesejahteraan PNS yang saat itu dikenal dengan nama “Pamong Praja”.

THR yang diberikan saat itu masih berkisar Rp125 - Rp200, ditambah tunjangan beras. Namun, Februari 1952, para pekerja atau buruh di perusahaan swasta melakukan aksi mogok kerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Kapan Dibuka? Catat Syarat dan Tanggal Estimasinya

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pemerintah supaya pekerja swasta juga harus mendapat THR.

Sayangnya, aksi protes tersebut tidak membuahkan hasil lantaran tidak didengar oleh pemerintah.

Barulah pada tahun 1994, pemerintah mengeluarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. 04/1994 tentang tunjangan keagamaan yang berlaku bagi pekerja di perusahaan.

Aturan tersebut disempurnakan pada tahun 2003 dengan menerbitkan UU No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa di Bandung Hari Ini, Minggu, 1 Mei 2022

Sejak itulah, pegawai swasta diwajibkan untuk menerima THR hingga saat ini.***

Artikel ini pernah tayang di Galamedia News dengan judul "Sejarah Terciptanya THR, Awalnya hanya untuk PNS."

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah