Di samping itu, Kamaruddin juga menambahkan jika Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Kedua metode tersebut digunakan guna menentukan posisi hilal Syawal yang nantinya akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah dan dimusyawarahkan untuk diambil keputusan awal Syawal 1443 H.
Sementara itu, dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022 lalu, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
Baca Juga: Info BMKG 26 April 2022: Gempa Bumi Guncang Wilayah Sukabumi dan Sekitarnya Dini Hari Tadi
“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” ujar Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar tersebut.
Sebelum menutup pernyataannya, Kamaruddin menambahkan bahwa hasil keputusan Sidang Isbat mendatang akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI.***