Antisipasi Tingginya Pemudik Sepeda Motor, Kemenhub dan KAI siapkan Program Mudik Motor Gratis (Motis)

- 22 April 2022, 20:55 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2022 di Stasiun Gambir / dephub.go.id
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2022 di Stasiun Gambir / dephub.go.id /

“Idealnya mudik di tanggal 23 s.d 27 April. Sebisa mungkin hindari melakukan perjalanan di hari puncak (28-30 April 2022),” ujar Menhub.

Mengantisipasi tingginya pemudik yang menggunakan sepeda motor, Menhub mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis baik yang diselenggarakan Pemerintah, BUMN, maupun swasta.

“Kita ingin mudik tahun ini berjalan dengan aman dan sehat, serta membawa kegembiraan bagi masyarakat. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor karena sangat membahayakan,” kata Menhub.

Salah satu program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat itu program mudik motor gratis (Motis) yang diselenggarakan oleh Kemenhub bekerja sama dengan KAI Logistik.

Baca Juga: Sebentar Lagi Mudik Lebaran, Simak Tips Mudik dari Melody Laksani

Program ini diperuntukkan untuk pemudik yang sudah memiliki tiket kereta api, bus, atau travel, yang bertujuan untuk mengirimkan sepeda motornya ke kampung halaman yang dituju secara gratis.

Adapun pendaftaran peserta mudik motor gratis dengan kereta api dapat dilakukan secara online melalui link bit.ly/motis2022 mulai 20 April hingga 8 mei 2022 dengan total kapasitas angkut sebanyak 9.280 unit motor.

Adapun rute dan jalur yang akan ditempuh dalam motis lebaran 2022 dibagi menjadi 2, yaitu lintas utara dan lintas selatan.

Baca Juga: RESMI! Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Jokowi Jamin Ketersediaan di Tanah Air

Untuk lintas utara (PP) melintasi : Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalogan, dan Stasiun Semarang Tawang.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x