Kapolda Lampung Berkomitmen Berikan Penghargaan Bagi Masyarakat yang Lawan Begal

- 18 April 2022, 06:57 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta agar masyarakat jangan takut melawan begal
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta agar masyarakat jangan takut melawan begal //ANTARA

ZONABANTEN.com - Terkait dengan tidak kejahatan begal yang kerap terjadi di Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta agar masyarakat jangan takut melawan begal.

Ia juga menegaskan kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.

"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya dilansir ZonaBanten.com dari ANTARA.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Buka Suara Terkait Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di NTB

Hal tersebut menurut Irjen Pol Hendro Sugianto terkait munculnya polemik soal warga yang membela diri dari tindak kejahatan  seperti melawan begal.    

Apalgi sejak masuk Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal. Untuk itu dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3.

C3 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.

Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab ulah mereka meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Sentil Kasus Begal NTB, Lutfi Agizal: Dapat Duit Dilindungi, Begal!

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," ujarnya.

Oleh karena itu, warga juga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya. Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal, katanya.

"Untuk itu kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan".***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x