- Foto samping kiri 4x6 background merah 2 lembar
- Foto samping kanan 4x6 background merah 2 lembar
Jika sudah lengkap, Anda bisa lanjut ke tahap berikutnya, yaitu mendaftar SKCK online di link resmi milik Polri:
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap 4 Amalan yang Bisa Dilakukan di Hari Jumat, Bisa Memperlancar Rezeki
- Buka laman https://skck.polri.go.id
- Klik “Menu” dan pilih “Form Pendaftaran”
- Pilih tujuan pembuatan SKCK yang sudah disediakan
- Pilih kantor polisi (Polda dan Polres) sesuai domisili dan alamat
- Isi alamat lengkap sesuai dengan KTP
- Pilih cara pembayaran biaya pembuatan SKCK
- Klik “Lanjut”, kemudian akan muncul kolom data diri. Pastikan isi data diri secara lengkap beserta riwayat pendidikan
- Kemudian akan muncul kolom perkara pidana, pilih tidak ada jika belum atau tidak pernah terlibat pidana
- Kemudian isi ciri-ciri fisik dengan detail
- Lalu unggah dokumen syarat SKCK yang telah dipersiapkan
- Klik “Proses”
- Pembuatan SKCK akan diproses dan bisa diambil melalui kantor kepolisian atau Polres terdekat
Sebagai informasi, biaya untuk pembuatan SKCK dikenakan Rp30.000 dan masa berlakunya hingga 6 bulan sejak tanggal penerbitan, serta bisa diperpanjang.
Itulah cara membuat SKCK online sebagai syarat untuk mendaftar lowongan kerja BUMN 2022.***