Sahkan RUU TPKS Ketua Panja Jadikan Sebagai Hadiah Hari Kartini

- 12 April 2022, 16:16 WIB
Sahkan RUU TPKS Ketua Panja Jadikan Sebagai Hadiah Hari Kartini
Sahkan RUU TPKS Ketua Panja Jadikan Sebagai Hadiah Hari Kartini /ANTARA

ZONABANTEN.com - Willy Aditya, selaku Ketua Panitia Kerja RUU TPKS, menyampaikan persetujuan DPR untuk disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang adalah sebagai kado peringatan Hari Kartini.

"Ini adalah sebuah undang-undang yang kata Ibu Puan (Maharani) menjadi kado Hari Kartini walaupun sebelumnya kita ingin menjadikan ini kado Valentine, tapi tidak jadi," ujar, Willy Aditya, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, yang diikuti di Jakarta, Selasa 12 April 2022.

Willy menjelaskan RUU ini merupakan RUU yang akan berpihak dan berperspektif kepada korban.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Bayern Munich VS Villarreal, Preview, Formasi, Susunan Pemain, dan Skor

Rancangan Undang-Undang ini juga menjadi tombak hukum bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Lewat Rancangan Undang-Undang ini, diharapkan negara dapat memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"Ini adalah kehadiran negara bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujarnya.

Ia yang juga seorang Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, menambahkan penyusunan RUU TPKS merupakan komitmen politik yang besar dari DPR, pemerintah serta partisipasi masyarakat sipil yang luas.

Baca Juga: Ade Armando Dianiaya, Mohamad Guntur Romli: Tangkap Para Pelaku dan Seret Para Penganiaya Biadab...

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x