Anggota DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Ade Armando Segera Ditindak

- 12 April 2022, 15:23 WIB
Penyusup saat demo.
Penyusup saat demo. /PMJ News

ZONABANTEN.com- Anggota DPR RI, Said Abdullah meminta polisi segera menindak pelaku penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) dan pegiat media sosial, Ade Armando saat berlangsung demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemarin sore.

Said Abdullah menilai aksi kekerasan seperti itu sangat tidak berperikemanusiaan. “Saya meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan kepada dosen UI ini,” kata Said.

Said mengatakan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, radikalisme dan intoleransi.

“Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional,” ujar Said menegaskan.

Baca Juga: Evakuasi Ade Armando, Enam Polisi Alami Luka-Luka

Menurut Said, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh undang-undang (UU). Namun kebebasan tetaplah harus punya tanggung jawab.

Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis dan harus ditujukan untuk perubahan sosial yang lebih baik.

Said sebegai politisi PDIP juga mengatakan bahwa aksi massa mahasiswa yang digelar 11 April 2022 yang menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai.

Aspirasi ini sesungguhnya sejalan dengan sikap politik PDI Perjuangan. Bahkan berkali-kali Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan dan juga Ketua DPR RI, Puan Maharani menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Liga Champions: Real Madrid vs Chelsea, Simak Lima Faktanya

Hal itu sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa ia berkomitmen melaksanakan Pemilu dan Pilkada 2024 dan tidak bersedia untuk perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Jika berpijak pada sikap itu sebenarnya tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi massa 11 April 2022 telah terpenuhi.

“Adik-adik mahasiswa tetap melaksanakan aksi massa pada tanggal 11 April 2022 yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Kita hargai pilihan ini, sebab memang begitulah teks dan konteksnya isi dan norma UU,” katanya.

Namun politisi senior PDI Perjuangan ini khawatir niat tulus para mahasiswa ini disertai banyak pembonceng.

 Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Real Madrid vs Chelsea, Preview, Formasi, Susunan Pemain, dan Skor

Eskalasi politik menuju 2024 memberikan pengaruh yang kuat. Bahkan setiap momentum sekecil apapun peluangnya akan dimanfaatkan berbagai kepentingan dari luar kelompok mahasiswa.

“Kekhawatiran saya terbukti, banyak tokoh politik dan orang-orang yang tidak jelas ikut 'nimbrung' dalam aksi mahasiswa,” kata Said.

Dari banyak rekaman video dan foto, kelompok-kelompok di luar mahasiswa sedemikian bebas keluar-masuk menjadi bagian dari gelombang massa mahasiswa.

Para pembonceng juga dengan bebasnya membentangkan spanduk tuntutan Jokowi mundur.

Baca Juga: Liga Champions: Real Madrid vs Chelsea, Ancelotti Akui Leg Kedua akan Berat

“Tuntutan ini jelas bertolak belakang dengan aspirasi mahasiswa. Pada saat yang sama, kita juga menyaksikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Ade Armando,” kata politisi asal Sumenep Madura ini.

Said juga memberikan saran kepada para mahasiswa untuk melakukan strerilisasi kelompok massanya terlebih dahulu dan menjalankan manajemen aksi massa yang terorganisasi dengan baik.

Dia juga berharap para mahasiswa senantiasa menjauhkan diri dari aksi-aksi kekerasan dan vandalisme. ***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah