ZONABANTEN.com – Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan akan kembali menggelar mudik gratis tahun ini dengan menyediakan sebanyak 350 armada bus.
Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor, apalagi penuh dengan penumpang dan barang.
“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” kata Budi, dikutip ZONABANTEN.com melalui ANTARA pada Sabtu, 9 April 2022.
Baca Juga: Hadapi Arus Mudik, Ruas Jalan dan Jembatan di Provinsi Banten Siap Dilalui
Tidak hanya itu, setelah hiatus 2 tahun, program mudik gratis kali ini juga disiapkan truk pengangkut motor.
Jumlah warga yang bisa ditampung dalam program mudik gratis ini sebanyak 10.500 penumpang dengan 350 bus.
Dimulai hari ini, warga yang ingin mengikuti program ini sudah bisa melakukan pendaftaran dengan memilih salah satu dari 14 kota di Jawa Tengah.
Rincian untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sedangkan untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang.
Untuk truk pengangkut sepeda motor, kuota yang tersedia sebanyak 1.020 unit motor dari 34 unit yang disediakan.
Bus mudik gratis ini dijadwalkan akan berangkat pada 28 April 2022 mendatang.
Ada pun 14 kota yang dijadikan tujuan dari mudik gratis tahun 2022 ini di antaranya adalah:
- Tegal
- Semarang
- Demak
- Kudus
- Boyolali
- Solo
- Klaten
- Wonogiri
- Wonosari
- Yogyakarta
- Magelang
- Wonosobo
- Kebumen
- Purwokerto
Penting untuk diketahui, bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis bisa mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara online.
Kemudian login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.
Baca Juga: 4 Titik Ini Jadi Perhatian Dishub Jawa Barat Jelang Mudik Lebaran 2022
Tahap selanjutnya, calon pemudik bisa mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik gratis.
Setelah itu, calon pemudik harus membawa QR e-tiket dan data pendukung lainnya seperti KTP, KK, bukti vaksin, ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.
Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Jika pemudik punya kondisi kesehatan khusus sehingga belum/tidak bisa melakukan vaksinasi Covid-19, wajib membawa bukti hasil tes PCR 3X24 jam dan surat keterangan rumah sakit.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru tentang Mudik, Salah Satunya akan Ada Random Checking
Untuk pemudik anak-anak, wajib menyerahkan dokumen KK.
Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, pemudik wajib mendownlad dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, Kemenhub juga mengimbau masyarakat menghindari perjalanan mudik pada saat puncak arus mudik, yakni 30 April hingga 1 Mei sehingga tidak terjadi kepadatan lalu lintas.***