ZONABANTEN.com- Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri menjadi hari libur yang dinanti oleh setiap orang, terutama bagi para perantau.
Dalam keterangan Pers Presiden RI Jokowi Widodo mengatakan, “ Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 02 Mei 2022 sampai 03 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama pada tanggal 29 April 2022, 04 sampai 06 Mei 2022.”
Libur Nasional dan cuti bersama ini dapat digunakan untuk menjaga silaturahmi bersama orang tua, keluarga, dan teman yang berada di kampung halaman.
Pemerintah juga menegaskan kembali kepada para pemudik agar segera melengkapi vaksin booster, dan juga tetap patuhi protokol kesehatan dengan disiplin, memakai masker di tempat umum dan dikerumunan.
Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik yang berasal dari Jabodetabek diperkirakan sebanyak 14 juta orang, dengan perkiraan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi sebanyak 47 persen.
Dalam hal ini pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik agar dalam perjalanan tetap aman dan nyaman.
Untuk para pemudik tentunya menyiapkan sebaik mungkin perlengkapan apa saja yang diperlukan selama perjalanan.