Bareskrim Polri Tetapkan Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka Baru Kasus Binary Option

- 3 April 2022, 20:51 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka Baru Kasus Binary Option/pexels
Bareskrim Polri Tetapkan Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka Baru Kasus Binary Option/pexels /

ZONABANTEN.com – Manager Development Platform Binomo yang bernama Brian Edgar Nababan berhasil ditangkap oleh tim Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Brian menjadi tersangka penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo dan kasusnya merupakan kelanjutan dari kasus tersangka Indra Kenz.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Brian telah mendaftar di 404 perusahaan di Rusia yang bekerja sama khusus dengan Binomo.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Senin 4 April 2022. Hari Ini Tayang Aksi Indonesia, Pintu Berkah Siang Spesial

“Tersangka mendaftar di perusahaan Rusia 404 group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip ZONABANTEN.com melalui PMJ News pada Minggu, 03 April 2022.

Edgar diterima di perusahaan itu dengan posisi sebagai customer support platform Binomo. Ia bertugas menerima komplain dari customer yang bermain Binomo di Indonesia.

“Bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain Binomo di Indonesia,” tutur Whisnu.

Menurut Whisnu, Edgar mendapatkan promosi jabatan sebagai Manager Development Binomo pada tahun 2019.

Tugas Edgar saat itu adalah menawari influencer di Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan sistem keuntungan bagi hasil.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x