Badan Antitrust Indonesia Selidiki Produsen Minyak Goreng

- 31 Maret 2022, 17:12 WIB
Badan antitrust Indonesia Selidiki Produsen Minyak Goreng
Badan antitrust Indonesia Selidiki Produsen Minyak Goreng /ANTARA

Ukay mengatakan KPPU sedang menyelidiki delapan perusahaan karena "tanda-tanda" pengendalian harga, pengendalian pasokan dan praktik kartel, seraya menambahkan bahwa mereka juga memiliki perkebunan kelapa sawit mereka sendiri dan memiliki pengaruh yang cukup besar di pasar.

"Inilah yang sedang kami selidiki, apakah mereka menyalahgunakan posisi dominan mereka," ujar Ukay kepada anggota komite parlemen yang mengawasi perdagangan dan investasi.

Agensi biasanya mendenda perusahaan yang terbukti melanggar aturan persaingan bisnis.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah