Ukay mengatakan KPPU sedang menyelidiki delapan perusahaan karena "tanda-tanda" pengendalian harga, pengendalian pasokan dan praktik kartel, seraya menambahkan bahwa mereka juga memiliki perkebunan kelapa sawit mereka sendiri dan memiliki pengaruh yang cukup besar di pasar.
"Inilah yang sedang kami selidiki, apakah mereka menyalahgunakan posisi dominan mereka," ujar Ukay kepada anggota komite parlemen yang mengawasi perdagangan dan investasi.
Agensi biasanya mendenda perusahaan yang terbukti melanggar aturan persaingan bisnis.***