Daftar Bansos PKH 2022 Bisa Pakai HP, Dana Bantuan Cair hingga Rp750 Ribu

- 26 Maret 2022, 14:19 WIB
Ilustrasi Daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos beserta syarat dan golongannya.
Ilustrasi Daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos beserta syarat dan golongannya. /Ilustrasi dari kemensos.go.id

ZONABANTEN.com - Program Keluarga Harapan atau PKH masih terus disalurkan oleh pemerintah di tahun 2022 ini.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bansos PKH 2022 memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah.

Penerima bansos PKH 2022 ini terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, serta penyandang disabilitas.

Baca Juga: Peringkat Brand Reputation Penyanyi Kpop Maret 2022, BTS dan IU Isi Posisi Paling Atas

Setiap golongan bansos PKH ini haru memenuhi kriteria agar bisa mendapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang. Syaratnya antara lain:

- Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.

- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.

- Lansia: Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.

- Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x