Polri Ungkap akan Ada Tersangka Selain Indra Kenz dalam Kasus Binomo

- 25 Maret 2022, 17:48 WIB
Polri Ungkap akan Ada Tersangka Selain Indra Kenz dalam Kasus Binomo
Polri Ungkap akan Ada Tersangka Selain Indra Kenz dalam Kasus Binomo /PMJ News

ZONABANTEN.com – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wishnu Hermawan memastikan akan ada tersangka selanjutnya dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Namun Wishnu belum ingin membongkarnya lantaran penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lain.

“Ada, tapi jangan diekspos dulu. Satu dua minggu ini, semoga minggu depan sudah dapat tersangka dan perannya apa,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, dikutip ZONABANTEN.com melalui PMJ News pada Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Kelambu Insektisida Mampu Turunkan Kasus Malaria

Pihaknya akan terus mengejar semua pelaku yang terlibat dalam trading binary option ini, termasuk yang membantu Indra Kenz menjadi afiliator.

Aset-aset milik pelaku pun dipastikan akan disita sama seperti Indra Kenz.

“Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka (Indra Kenz) ini. Saya akan kejar siapa yang mengkoordinir. Kita akan kejar aset-asetnya. Kita akan kumpulkan dan tangkap tersangka tersebut,” jelas Whisnu.

Seperti yang diketahui, crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online berkedok trading melalui media elektronik dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Boygrup Seventeen Hari Ini Akhirnya Gelar Fanmeeting 'CARATLAND' Secara Offline

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x