ZONABANTEN.com – Pihak sponsor dan promotor memberikan beberapa pembatasan untuk dapat menonton konser Justin Bieber "Justice World Tour" kelak pada 3 November 2022.
PK Entertainment dan Sound Rhythm selaku sponsor & promotor memberikan beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh calon penonton seperti sudah melakukan dua kali vaksinasi dan menyertakan surat bebas COVID-19, baik dalam bentuk antigen atau PCR yang terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi.
"Karena kita masih mengikuti protokol pemerintah jadi kami masih butuh surat vaksin dan bebas COVID-19," ujar Harry Sudarma, ko-pendiri dan COO PK Entertainment sebagai sponsor & promotor dalam temu media "Justice World Tour" di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Pernyataan Wagub DKI Jakarta Tentang Konser Justin Bieber di Jakarta
Harry dari wakil sponsor & promotor menyatakan bahwa waktu membeli tiket konser, calon penonton harus mengisi nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena nantinya tiket akan langsung terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket digital baru akan diterima oleh calon penonton pada H-1 konser "Justice World Tour", bila pada hari H penonton tersebut ternyata positif COVID-19, maka tiket akan hangus atau tidak ada pengembalian dana.
"Akan ada form tambahan yang harus diisi dan ini nyambung ke PeduliLindungi. e-ticket baru didapat pada saat H-1 untuk memastikan bahwa penonton aman masuk area konser," sebut Harry.
Baca Juga: Highly Sensitive Person, Penjelasan, Strategi Hidup Sebagai Seorang HSP Serta Cara Membantu Mereka
Di kawasan konser, penonton harus selalu memakai masker dan menjaga jarak aman dan hingga kini promotor masih menerapkan sistem duduk dan tidak diperbolehkan untuk berdiri saat konser berlangsung.