Dapat Lampu Hijau dari Menko PMK, Masyarakat Bisa Mudik Lebaran Asal Penuhi Syarat Ini

- 22 Maret 2022, 16:00 WIB
Dapat Lampu Hijau dari Menko PMK, Masyarakat Bisa Mudik Lebaran Asal Penuhi Syarat Ini/Instagram/muhadjir_effendy
Dapat Lampu Hijau dari Menko PMK, Masyarakat Bisa Mudik Lebaran Asal Penuhi Syarat Ini/Instagram/muhadjir_effendy /

ZONABANTEN.com – Mudik sudah menjadi budaya tahunan bagi masyarakat Indonesia ketika menjelang Hari Raya Lebaran.

Meskipun pandemi Covid-19 masih berkeliaran di tanah air, antusiasme masyarakat dengan mudik tidak berkurang sedikit pun.

Untuk pelaksanaan mudik tahun ini, ada kabar baik bagi masyarakat Indonesia dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: 12 Fakta Menarik Tentang Negara Maroko yang Jarang Diketahui

Ia menyatakan bahwa pemerintah kemungkinan besar akan mengizinkan masyarakat untuk mudik tahun ini.

Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah masih belum membahas peraturan mudik pada saat Lebaran 2022.

“Belum (ada pembahasan aturan mudik). Tapi insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Menko PMK Muhadijr Effendy, dikutip ZONABANTEN.com melalui PMJ News pada Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: Momen Mengejutkan Pasukan Rusia Tembak Pengunjuk Rasa tanpa Senjata di Ukraina

Menurut Muhadjir, salah satu syarat utama aturan mudik adalah masyarakat harus sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan vaksin booster atau lanjutan.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x