ZONABANTEN.com - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 masih disalurkan oleh Kemensos.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos PKH 2022 mendapatkan bantuan hingga Rp750 ribu.
Penerima bansos PKH 2022 terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, serta penyandang disabilitas.
Baca Juga: Bansos PKH 2022 Masih Cair, Klik Link Berikut untuk Cek Daftar Penerima Manfaat
Setiap golongan bansos PKH 2022 ini harus memenuhi kriteria agar bisa mendapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang. Syaratnya antara lain:
- Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.
- Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA: Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.
- Lansia: Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.
- Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.