New Normal, Masyarakat Boleh Naik Kendaraan Umum, Tapi Ada Syaratnya

- 13 Juni 2020, 11:20 WIB
ILUSTRASI moda transportasi massal, Transjakarta.*
ILUSTRASI moda transportasi massal, Transjakarta.* /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Penumpang juga diminta untuk mencuci tangan setelah turun dari kendaraan umum.

Mengenai pembelian tiket, para penumpang diharapkan juga melakukan pembelian online melalui ponsel masing-masing.

Baca Juga: 30 Tahun Lalu, Teleskop Hubble Diluncurkan Dengan Pesawat Ulang Alik Discovery

“Pembelian tiket harus sudah online. Kami harapkan dengan gadget yang ada bisa menggunakan online ticketing,” tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x