"Selama ini intervensi pemerintah pada pasar minyak goreng dengan cara melawan pasar. Dan terbukti gagal total. Malah menimbulkan chaos di tengah masyarakat," sebutnya.
Tulus menilai kebijakan terbaru yang diputuskan pemerintah pada minyak goreng di atas kertas atau secara umum lebih market friendly, dan dikehendaki dapat menjadi usaha untuk memperbaiki distribusi dan pasokan minyak goreng bagi warga dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Gol Semata Wayang Dramatis 1–0 Everton Kalahkan Newcastle, Bikin Lampard Lega Dapatkan Spirit
YLKI meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait HET minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter agar tepat sasaran.
"Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong minyak goreng nonpremium yang harganya jauh lebih murah," tutup Tulus.***