ZONABANTEN.com – Terkait dengan dugaan tinda pidana yang dilakukan Doni Salmanan pihak keluarga terdekatnya juga diperiksa sebagai saksi.
Dilansir dari lamaan ANTARANEWS, pihak keluarga seperti istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajer EJS batal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Kelurga dekat Doni Salmanan diminta kerengan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana UU ITE, KUHP dan TPPU.
Kuasa hukum istri dan manajer Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N menyebutkan kedua kliennya memohon penundaan pemeriksaan ke penyidik menjadi menjadi Selasa besok, 15 Maret 2022.
"Jadi kami mengajukan permohonan (pemeriksaan) ditunda besok (Selasa)," sebut Ikbar dikonfirmasi, Senin.
Ia menyatakan alasan kliennya tidak dapat datang di pemeriksaan yang diacarakan Senin ini, akibat kecapaian mengikuti penyidik dalam penyitaan aset selama tiga hari berurutan.
"Iya, kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari," ujarnya pula.
Menurutnya, surat permintaan penundaan pemeriksaan hari ini akan dikirimkan oleh tim kuasa hukum ke penyidik Bareskrim Polri.