Kenapa Sertifikat Belum Muncul di Dashboard Prakerja Padahal Sudah Menyelesaikan Pelatihan? Ini Penjelasannya

- 13 Maret 2022, 14:56 WIB
Sertifikat belum muncul di dashboard Kartu Prakerja
Sertifikat belum muncul di dashboard Kartu Prakerja //prakerja.go.id /

ZONABANTEN.com - Sertifikat belum muncul di dashboard Kartu Prakerja seringkali dikeluhkan oleh banyak peserta Kartu Prakerja.

Pasalnya, peserta Kartu Prakerja ingin mendapatkan kepastian jadwal pemberian insentif. Sebenarnya apa kendala yang membuat Sertifikat belum muncul di dashboard Kartu Prakerja?

Ini penjelasan pihak Prakerja mengenai keluhan sertifikat belum muncul di dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bingung Masuk Kelas Prakerja Setelah Beli Pelatihan? Ini Caranya Sampai Dapat Sertifikat

Pada Umumnya, sertifikat penyelesaian kelas akan muncul di dashboard Prakerja paling lambat satu hari kerja setelah menyelesaikan pelatihan.

Namun seringkali terlambat karena perlu adanya proses sinkronisasi data antara Prakerja dengan lembaga pelatihan yang memakan waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja.

Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja tersebut sertifikat masih belum muncul di dashboard Kartu Prakerja, peserta dapat menghubungi kembali layanan contact center Prakerja untuk menanyakan kendala lebih lanjut.

Sebagai informasi, setelah sertifikat muncul di dashboard Prakerja peserta juga perlu mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Baca Juga: Penyebab Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Tak Kunjung Muncul, Simak Penjelasannya Berikut

Hal tersebut guna memunculkan jadwal pemberian insentif Prakerja kepada peserta penerima manfaat Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

Ada dua jenis insentif dari program Kartu Prakerja, yaitu insentif mencari kerja, sebesar Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

Yang kedua insentif Prakerja dari pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50 ribu persurvei, dengan jumlah survei yang didapatkan sebanyak tiga kali survei.

Insentif tersebut akan diberikan melalui rekening atau e-wallet yang sudah ditautkan sebelumnya dengan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perhatikan 6 Syarat Berikut Jika Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24!

Berikut Cara menautkan rekening/e-wallet ke Kartu Prakerja:

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id

2. Masuk ke dashboard akun kamu. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan

3. Jika kamu mau menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan

4. Memasukkan data rekening kamu. Pastikan kamu memasukkan data yang benar. Lalu klik Konfirmasi

5. Rekening bank kamu sudah tersambung ke akun Prakerja

6. Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

Baca Juga: Alami Kendala Network Error Saat Akan Login ke Dashboard Prakerja? Apa Tandanya? Simak Penjelasannya Berikut

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu

9. Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

10. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang kamu pilih untuk disambungkan

11. Selamat, kamu berhasil menyambungkan rekening/e-wallet kamu!

Baca Juga: Rekening Bank atau E-wallet Kartu Prakerja Bermasalah? Bisa Diputuskan dengan Cara Berikut***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah