Resmi Berlaku Maret 2022! Ini Label Halal Indonesia yang Baru, Filosofi dan Maknanya

- 13 Maret 2022, 06:11 WIB
Resmi Berlaku Maret 2022! Ini Label Halal Indonesia yang Baru, Filosofi dan Maknanya
Resmi Berlaku Maret 2022! Ini Label Halal Indonesia yang Baru, Filosofi dan Maknanya /

Label halal juga tidak boleh mudah dilepas, dihapus, dan dirusak.

"Sesuai ketentuan Pasal 25 Undang-undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, pencantuman label halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal, di samping kewajiban menjaga kehalalan produk secara konsisten, memastikan terhindarnya seluruh aspek produksi dari produk tidak halal, memperbarui sertifikat Halal jika masa berlaku sertifikat halal berakhir, dan melaporkan perubahan komposisi bahan kepada BPJPH," ucap Arfi.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x