Menurut Luhut apabila rakyat tiba-tiba menginginkan, lalu MPR dan DPR menyetujui, maka wacana Jokowi 3 priode adalah hal yang sah-sah saja.
"Tapi jika rakyat tiba-tiba minta, dan DPR memproses dan partai politik berproses, sampai misalnya MPR bilang karena keadaan situasi, 'yaudah kita tunda dulu deh satu hari atau setahun atau dua tahun atau tiga tahun', ya itu kan sah-sah aja," jelas mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan periode Presiden Abdurrahman Wahid ini.***