Aparat Dimohon Tindak Tegas Pelaku Penimbun Bahan Makanan termasuk Minyak Goreng!

- 7 Maret 2022, 21:16 WIB
Ilustasi Pedagang Bahan Pokok termasuk Minyak Goreng di Salah Satu Kios di Pasar PSPT Tebet, Jakarta/ANTARA
Ilustasi Pedagang Bahan Pokok termasuk Minyak Goreng di Salah Satu Kios di Pasar PSPT Tebet, Jakarta/ANTARA /

ZONABANTEN.com – Seiring dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran dan munculnya isu penimbunan oleh oknum maka aparat menindak pelakunya.

Dilansir dari lamaan ANTARANEWS, Hal ini senada dengan permintaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada aparat keamanan untuk menindak secara tegas pelaku penimbun minyak goreng, Apalagi menjelang bulan Ramadhan.

"Kami minta aparat hukum menindak pelaku usaha yang menimbun pasokan pangan termasuk  minyak goreng supaya tidak ada lagi di Indonesia, di Jakarta khususnya para pengusaha yang ingin meraup keuntungan dalam kesempitan ini," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.

Baca Juga: Tak Perlu PCR, Pelaku Perjalanan Domestik Hanya Perlu Minimal Vaksinasi Dosis Kedua

Menurut Riza, kenaikan harga pangan pasti terjadi setiap tahunnya, terlebih menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri seiring dengan perkembangan kelangkaan minyak goreng akhir-akhir ini.

Karenanya, lanjutnya, operasi pasar mulai diselenggarakan oleh pihaknya untuk meyakinkan  ketersediaan stok pangan di pasaran khususnya minyak goreng.

"Yang penting bagi kita, pertama ketersediaan pasokan pangan harus ada. Terkait ada peningkatan ya memang selalu diikuti ada (peningkatan) harga”.

“Tapi tentu kami berharap semua pihak bisa membantu mendukung agar peningkatannya (harga) batas wajar, batas kemampuan daya beli warga," yambahnya.

Dari catatan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta, per tanggal 7 Maret 2022 ini masih ada beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x