Namun, perlu diketahui sebelumnya, bahwa ada aturan tambahan untuk masing-masing kategori tersebut. Untuk ibu hamil, akan diberikan bantuan maksimal kehamilan ke-2, atau anak usia dini maksimal anak ke-2.
Baca Juga: Bansos PBI, BPNT, dan PKH Masih Bisa Cair Hari Ini, Segera Cek Namamu di Sini
Jika Anda sudah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH 2022, maka dana bantuan tahap pertama di bulan Maret akan dicairkan sebesar Rp750 ribu.
Dana yang dicairkan juga berbeda di setiap kategorinya, sesuai dengan ketetapan pemerintah. Berikut rincian kategori dan nominal yang akan diterima dari bansos PKH 2022:
- Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta.
- Anak usia dini 0-6tahun: Rp3 juta.
- Pelajar SD/sederajat: Rp900.000.
- Pelajar SMP/sederajat: Rp1,5 juta.
- Pelajar SMA/sederajat: Rp2 juta.
- Lansia: Rp2,4 juta.