Baca Juga: Komisi IV Ingin Perluas Cipeucang, Sekdis LH Tangsel: Mending Bayar Retribusi ke Bogor
Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi pada rapat bersama sejumlah tokoh masyarakat menyatakan rumah ibadah sudah bisa kembali dibuka, tetapi tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.
Ia berharap seluruh masyarakat mematuhi protokol yang ada, demi memutus mata rantai penularan penyakit yang disebabkan Virus Corona itu.
"Kita akan izinkan semua kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yang penting protokol kesehatan harus dijalankan," kata dia.*** (Gita Pratiwi)
Baca Juga: Dimulai 11 Juni, Berikut Jadwal PPDB Kota Tangerang 2020-2021