Jawaban Kementerian Kesehatan Terkait Dugaan Pembobolan Aplikasi PeduliLindungi

- 5 Maret 2022, 00:15 WIB
Jawaban Kementerian Kesehatan Terkait Dugaan Pembobolan Aplikasi PeduliLindungiJawaban Kementerian Kesehatan Terkait Dugaan Pembobolan Aplikasi PeduliLindungi
Jawaban Kementerian Kesehatan Terkait Dugaan Pembobolan Aplikasi PeduliLindungiJawaban Kementerian Kesehatan Terkait Dugaan Pembobolan Aplikasi PeduliLindungi /Kemenkes
ZONABANTEN.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memberikan jawaban terkait dugaan pembobolan aplikasi PeduliLindungi, melalui website resminya pada Jumat, 28 Februari 2022.
 
Jawaban Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut adalah berkaitan dengan temuan kasus yang ditemukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 3 hari sebelumnya.
 
Sebelumnya, pada Jumat, 25 Februari 2022 telah didapati temuan kasus oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, adanya sindikat pembuat surat hasil swab PCR dan Antigen palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi.
 
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia segera melakukan tindak lanjut terkait adanya kasus yang ditemukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
 
Hasil dari penyelidikan internal yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan tidak ditemukan adanya upaya pembobolan pada sistem aplikasi PeduliLindungi.
 
Penyelidikan internal terkait kasus tersebut dilakukan oleh Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
 
Satu fakta yang terkuak dari penyelidikan internal yang dilakukan oleh DTO Kementerian Kesehatan.
 
Fakta tersebut yaitu upaya pembuatan surat palsu hasil Swab PCR dan Antigen dilakukan melalui user id entry milik lab pemeriksa yang telah terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.
 
Dari user id entry milik lab pemeriksalah, semua data palsu dimasukkan ke dalam sistem NAR.
 
Dari fakta ini dapat disimpulkan bahwa pemalsuan data yang terjadi dilakukan karena adanya penyelewengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap aturan yang ada.
 
"Kami telah melakukan investigasi menyeluruh atas temuan tersebut. Hasilnya tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi, jadi mereka ini pakai user id entry untuk memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR," papar Setiaji, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, di Jakarta pada Senin, 28 Februari 2022.
 
Dari pemaparannya, Setiaji mengemukakan bahwa aplikasi PeduliLindungi berjalan seperti biasanya, ketika aktivitas pemalsuan data sedang dilakukan oleh para sindikat tersebut.
 
Aktivitas pada sistem aplikasi PeduliLindungi berjalan dengan normal dan tidak terganggu operasionalnya selama aktivitas ilegal dilakukan oleh sindikat pemalsuan data pada saat itu.
 
Adanya aktivitas ilegal ini mendatangkan kerugian bagi banyak pihak.
 
Bukan hanya untuk orang lain, diri sendiri pun akan menerima dampak kerugian dari adanya aktivitas ilegal tersebut.
 
Kelompok rentan akan mendapatkan kerugian yang tidak sedikit dari adanya aktivitas ilegal tersebut karena pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
Penyebaran virus Covid-19 akan terus berlangsung dan semakin meluas karena adanya aktivitas ilegal ini.
 
Perlu diketahui bahwa kegiatan swab PCR dan Antigen dilakukan sebagai bentuk antisipasi menghadapi kondisi pandemi Covid-19.
 
Upaya swab PCR dan Antigen dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang terus bermutasi hingga saat ini.
 
Sejak tahun 2021, aplikasi PeduliLindungi diluncurkan dan digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat.
 
Aktivitas TestingTracing, dan Treatment (3T) terdata di aplikasi PeduliLindungi.
Selain dari itu, aktivitas vaksinasi Covid-19 pun dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
 
Masyarakat di Indonesia telah banyak menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjang berbagai aktivitas.
 
Diakhir pembicaraan, Setiaji mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan terus mengupayakan keamanan dan pengamanan terhadap data informasi pengguna yang ada pada aplikasi PeduliLindungi.
 
"Kemenkes terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi," ucapnya pada Senin, 28 Februari 2022 di Jakarta.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x